"Mereka berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tambahnya.
BACA JUGA:Rusun untuk PMKS di Bekasi Siap Ditempati, Sewa Rp10 Ribu Per Bulan
Terpisah, Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto menjelaskan bersama Satpol PP pihaknya menertibkan anak jalanan itu dengan cara persuasif. Salah satunya mengimbau untuk tidak melakukan pemaksaan kepada masyarakat saat mengamen.
"Caranya kita lakukan dengan memberikan himbauan dan arahan kepada mereka secara persuasif. Contohnya seperti kalau ngamen jangan mengganggu kegiatan masyarakat," ucap Agus.
(Awaludin)