Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan TV, Ini Penjelasan TVRI dan Menkopolhukam

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 17 Desember 2022 |07:06 WIB
4 Fakta Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan TV, Ini Penjelasan TVRI dan Menkopolhukam
Iptu Umbaran Wibowo. (tangkapan layar medsos)
A
A
A

3. Perketat Rekrutmen

Namun, Iman memastikan adanya kejadian tersebut bakal mempengaruhi rekrutmen tenaga kontributor nantinya. Pihaknya, akan menyeleksi ketat sesuai aturan UUD Pers no.40.

"Tapi ini memang jadi catatan kami agar ke depan jauh lebih berhati hati, terutama TVRI daerah dalam melakukan rekrutmen agar tidak menyalahi aturan," pungkasnya.

4. Intelijen Punya Kewenangan

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, angkat bicara soal Iptu Umbaran Wibowo anggota polisi yang menyamar jadi wartawan TVRI selama 14 tahun.

Mantan Ketua MK ini mengatakan agar peristiwa itu dijelaskan oleh Badan Intelijen Keamanan Polri. Sebab, kata Mahfud, hal tersebut merupakan ranah intelejen untuk menjelaskan.

"Dan supaya diingat intelejen mempunyai kewenangan-kewenangan tertentu," ujar Mahfud.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement