Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukcapil Batola Mulai Terapkan Pendataan KTP Digital

Imam Rachmawan , Jurnalis-Senin, 19 Desember 2022 |17:50 WIB
Dukcapil Batola Mulai Terapkan Pendataan KTP Digital
Disdukcapil Kabupaten Barito Kuala mulai melaksanakan uji coba penerapan Identitas Digital (Digital ID). (Foto: dok. Pemkab Barito Kuala)
A
A
A

BATOLA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Kuala (Batola) mulai melaksanakan uji coba penerapan Identitas Digital (Digital ID). Senin (12/12/2022) kemarin, giliran Satpol-PP Batola yang disambangi petugas pendataan.

Mereka melakukan pendataan Identitas Digital (Digital ID) bagi seluruh PNS di lingkup Satpol-PP dan Damkar Batola mulai dari Kasatpol-PP Batola Dahtiar Fajar, Sekretaris Sri Wahidah, para Kabid, para Kasi, UPT, hingga para pejabat fungsional (japung).

Salah satu petugas pendataan, Dayat menerangkan, pendataan ini masih tahap uji coba yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap diawali seluruh pejabat dan staf Disdukcapil, seluruh ASN, hingga kecamatan-kecamatan.

BACA JUGA: Turun Langsung ke Desa, Giliran Wilayah Utara Disisir Penjabat Bupati Batola Mujiyat

Dalam melaksanakan pendataan, terang Dayat, Disdukcapil Batola menerjunkan dua tim dengan petugas masing-masing dua orang.

“Hari ini satu tim yang petugasnya saya bersama Humaidi melakukan pendataan di Satpol-PP dan satu tim lagi Pajrin dan Haryandi melakukan pendataan di Dinas Kesehatan,” tutur Dayat.

Dayat mengutarakan, pada tahun 2022 ini Disdukcapil berusaha menyelesaikan pendataan seluruh ASN yang ada di seluruh SKPD. Sedangkan di kecamatan pendataannya akan dilakukan para operator yang ada di masing-masing kecamatan.

Kemendagri mulai menguji coba KTP digital yang penerapannya dilakukan secara bertahap dimulai dari pejabat, pegawai Dukcapil, dan para ASN. Ke depannya identitas digital akan menggantikan fisik KTP-el dan KK karena sudah tertera pada aplikasi smartphone android.

Diterapkannya KTP digital ini untuk mengantisipasi hilangnya dokumen penting mengingat melalui sistem ini dokumen kependudukan tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet.

Dalam pembuatan KTP digital, terdapat beberapa syarat sebagai penunjang dalam di antaranya harus mempunyai handphone, daerah harus memiliki jaringan internet, dan masyarakatnya melek teknologi. Sedangkan bagi warga yang tidak punya handphone terpaksa tetap menggunakan e-KTP yang dicetak secara fisik.

(Fitria Dwi Astuti )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement