JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap 18 remaja anggota geng motor yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam), saat melintas di pemukiman warga di Jalan Pemandangan 1 RT 02 RW 01, Pademangan Barat.
Kapolsek Pademangan, Kompol Happy Saputra mengatakan, belasan remaja anggota geng motor ini diamankan petugas bersama dengan warga saat sedang melakukan patroli lingkungan.
"Ada beberapa anak-anak yang memang berusaha untuk melakukan upaya tawuran sekitar 19 anak. Mereka berhasil kita hadang dan akibatnya mereka tidak bisa keluar dari gang," kata Happy, Selasa (20/12/2022).
BACA JUGA:Viral Geng Motor Bersajam Kabur Usai Dikepung Warga di Pademangan
Menurut Happy, berdasarkan keterangan belasan remaja yang diamankan tersebut. Awalnya mereka berniat untuk berkumpul di suatu tempat, kemudian setelah berkumpul mereka akan melakukan aksi onar yakni tawuran.
"Mereka rencana mau melakukan aksi tawuran tapi berhasil kita hadang dan kemudian seluruh komponen yang ada dari Polsek dari Polda dan juga dan warga berhasil menghalau mereka," ucapnya.
Dari belasan remaja ini, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni 7 unit sepeda motor, tiga handphone berbagai merek. Dari pemeriksaan handphone tersebut polisi berhasil mengidentifikasi data para remaja.
BACA JUGA:5 Lokasi Rawan Kriminalitas dan Geng Motor di Bandung, Warga Harus Waspada
"Dan dari handphone itu sudah kita mengidentifikasi dan memiliki data afiliasi afiliasi mereka dan mereka berekreasi dengan nama kelompok Pustar (Pusat Utara) Bersatu dan Dubel All Base," Ucapnya.