Share

Sempat Kabur, Pelaku Klitih Berhasil Diringkus

Erfan Erlin, iNews · Rabu 21 Desember 2022 16:05 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 21 510 2731588 sempat-kabur-pelaku-klitih-berhasil-diringkus-mB2txwmUKC.jpeg Ilustrasi/Foto: Okezone

YOGYAKARTA - Polisi akhirnya berhasil meringkus ADA, warga Girimulyo yang sempat dinyatakan buron usai melakukan aksi pengeroyokan terhadap dua remaja di jalan Kiskendo, Senin (19/12/2022) malam. ADA diamankan polisi bersama warga di kediamannya di Girimulyo.

Kapolres Kulonprogo, AKBP M Fajarini menuturkan, pengeroyokan tersebut terjadi hari Senin (19/12/ 2022) sekira pukul 22.00 WIB. Korban adalah JDH (14) seorang pelajar dan KA (20) mahasiswa. Keduanya berasal dari Kapanewon Girimulyo Kulonprogo.

 BACA JUGA:Pastikan Kebersihan saat Perayaan Natal, 1.760 Personel Pasukan Oranye Dikerahkan

"Keduanya baru pulang dari acara makan. Keduanya berboncengan sebuah sepeda motor," ujar dia, Rabu (21/12/2022)!

Aksi pengeroyokan tersebut bermula ketika kedua korban mengendarai sepeda motor dengan berboncengan dari arah Nanggulan di jalan Kaligesing Kulonprogo. Sesampai di tanjakan Bibis Padukuhan Bulu Kalurahan Giripurwo Kapanewon Girimulyo Kabupaten Kulonprogo ada rombongan pelaku.

Saat itu pelaku TTA (19) Pelajar/Mahasiswa asal Mlati Sleman berboncengan dengan PN (46) warga Jetis Rt 02 /Rw 01 Sinduadi Mlati Sleman. Sementara ADA mengendarai sepeda motor sendiri.

 BACA JUGA:Jokowi Keluhkan Masalah Sampah: Sejak Saya di Solo Sampai Sekarang Belum Beres

"Korban menyalip sepeda motor yang dikendarai pelaku, yaitu PN dan TTA. Karena tak terima, ADA kemudian mengejar korban dan menghentikannya," kata dia.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan akhirnya ADA berhasil menghentikan kedua korban. Setelah tertangkap, korban lantas dianiaya secara bersama-sama. Tak cukup tangan kosong, para pelaku juga menganiaya menggunakan pisau cater dan ikat pinggang.

"Mereka menganiaya sehingga korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya," tambahnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Saat kejadian tersebut diketahui beberapa warga sehingga kemudian menghubungi Polsek Girimulyo. Beberapa saat kemaudian berdatangan warga yang lain ke TKP sebagian menolong korban, sebagian mengamankan pelaku bersama Polsek Girimulyo.

Pelaku yang dapat diamankan adalah saudara TTA dan PN, sedangkan untuk pelaku ADA dapat melarikan diri dan masih dalam pencarian. Kemudian pelaku TTA dan PN diamankan di polsek Girimulyo.

Akibat aksi penganiayaan tersebut JDH mengalami memar di bagian hidung dan luka sobek sayatan pada pundak kanan. Sementara KA mengalami luka bekas sayatan di bagian tangan sebelah kanan dengan panjang kurang lebih 10 cm kondisi sadar.

"Keduanya menjalani rawat inap di RSUD Nyi Ageng Serang," papar dia.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini