Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suap Dana Hibah, KPK Sita Uang Rp1 Miliar Hasil Penggeledahan Gedung DPRD Jatim

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2022 |13:50 WIB
Suap Dana Hibah, KPK Sita Uang Rp1 Miliar Hasil Penggeledahan Gedung DPRD Jatim
KPK sita Rp1 miliar dari penggeledahan Gedung DPRD Jatim terkait kasus dana hibah. (Ilustrasi/Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghitung uang yang diamankan dari hasil penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim), beberapa hari lalu. Total uang yang diamankan KPK dari penggeledahan tersebut sejumlah Rp1 miliar.

"Saat ini, tim KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di Jawa Timur, di antaranya Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pernyataan resminya, Kamis (22/12/2022).

"Di tempat ini, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp1 miliar," tuturnya.

KPK masih melakukan analisa keterkaitan uang Rp1 miliar hingga dokumen yang diamankan tersebut dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

"Analisis untuk disita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kepada para saksi yang dipanggil tim penyidik KPK," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement