Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prajurit TNI Tak Boleh Bertato Kecuali Ketentuan Adat, Ini Alasannya

Nadilla Syabriya , Jurnalis-Jum'at, 23 Desember 2022 |07:14 WIB
 Prajurit TNI Tak Boleh Bertato Kecuali Ketentuan Adat, Ini Alasannya
Pembuatan Tato (foto: SKinarts)
A
A
A

JAKARTA - Untuk menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), perlu memenuhi persyaratan yang ada. Contohnya tidak boleh bertato. Peraturan ini berlaku saat sudah menjadi TNI dan belum menjadi TNI, hal itu termuat dalam Peraturan Panglima Nomor 161 Tahun 2011 tentang Petunjuk Administrasi Pembinaan Personel PNS TNI.

Pada poin ke delapan dan sembilan di bagian persyaratan pelamar, tertulis bahwa, “Tidak bertato dan tidak bertindik (untuk wanita, tindik di telinga masing-masing tidak lebih dari satu). Tidak ada bekas tato maupun bekas tindik.”

Selain itu, dalam pendaftaran calon Bintara dan Tamtama 2022-2023 pun juga terdapat persyaratan tidak boleh bertato. “Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat’.

BACA JUGA:Mengenal Pangkat Tertinggi di TNI Berikut Jabatannya 

Alasan Kenapa TNI Tidak Boleh Bertato

Hal Ini dikarenakan di Indonesia menganggap tato erat kaitannya dengan pelaku kriminal dan preman. Pandangan ini pun terkesan tidak baik sehingga akan mendorong opini negatif dan mencoreng nama baik TNI.

Namun, dalam peraturannya terdapat pengecualian untuk ketentuan adat. Ada beberapa adat di Indonesia yang melestarikan seni budaya tato, seperti suku Mentawai, suku Dayak, atau suku Moi.

 BACA JUGA:Pengamanan Nataru, 25 Ribu Prajurit TNI Diterjunkan ke Seluruh Indonesia

Lantas, mengapa tentara di Amerika Serikat (AS) boleh membuat tato di tubuhnya?

Negara AS merupakan salah satu negara yang menganut paham liberalisme. Dengan kata lain, itu merupakan sebuah pandangan filsafat politik dan moral yang didasarkan pada kebebasan, persetujuan dari yang diperintah dan persamaan di hadapan hukum.

Walaupun demikian, tetap ada beberapa persyaratan bagi tentara AS dalam hal tato di tubuh mereka. Khususnya tentara Angkatan Darat (AD).

Mengutip dari FOX 13, ada kebijakan tato bagi AD AS di tahun 2022. Secara khusus, tentara dapat memiliki satu tato di setiap tangan dengan panjangnya tidak melebihi 1 inci.

Selain itu, mereka juga dapat memiliki satu tato yang tidak lebih dari 2 inci di belakang leher mereka dan satu tato 1 inci juga diperbolehkan di belakang setiap telinga. Mereka pun juga mengizinkan tato di lengan dan kaki tentara selama tidak terlihat di atas kerah untuk tentara AD AS. Namun, tato wajah dilarang.

Desain tatonya pun tidak boleh mengandung kata atau gambar yang menyinggung, ekstremis, atau penuh kebencian.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement