Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baim Wong dan Pelapor Prank KDRT Telah Berdamai, Polisi: Kasus Tetap Berlanjut

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2022 |14:39 WIB
Baim Wong dan Pelapor Prank KDRT Telah Berdamai, Polisi: Kasus Tetap Berlanjut
Baim Wong dan Paula/Foto: Instagram
A
A
A

JAKARTA - Baim Wong dan Paula Verhoeven belum bisa bernapas lega meskipun telah sepakat damai dengan pelapor kasus prank KDRT, Mila Ayu Dewata.

Pasalnya, Polres Metro Jakarta Selatan tetap akan memproses kasus tersebut bila pihak pelapor belum mencabut laporannya.

"Yang jelas kasus berlanjut, kalau belum ada pencabutan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (26/12/2022).

 BACA JUGA:Romo Magnis Sebut Pemberi Perintah Punya Tanggung Jawab Besar di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Nurma mengatakan, pihaknya masih memproses laporan tersebut. Ia pun tak menampik bahwa penanganan perkara itu akan dilimpahkan ke pengadilan bila tak ada pencabutan laporan.

"Sekarang ini, masih berlanjut. Masih berproses. Kalau tidak ada pencabutan restrorative justice, berarti kasus berlanjut ke pengadilan," tutur Nurma.

Nurma mempersilahkan bila kedua belah pihak sepakat berdamai. Ia menyatakan, Polres Metri Jakarta Selatan siap menjembatani kedua belah pihak.

 BACA JUGA:6 Orang Tewas Setelah Bus Terjun dari Jembatan ke Sungai Meluap

"Mau di kantor polisi misalnya, kita jembatani silakan. Tetapi pengajuan enggak untuk pecabutan laporan atau misalnya restrorative justice dia mau restrorative justice enggak," ucap Nurma.

Sebelumnya, Baim Wong damai dengan pelapor yaitu Mila Ayu Dewata dengan dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement