Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenhub Bedakan Tarif KRL si Kaya dan si Miskin, Wapres: Perlu Diuji Coba Dulu

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 29 Desember 2022 |11:56 WIB
Kemenhub Bedakan Tarif KRL si Kaya dan si Miskin, Wapres: Perlu Diuji Coba Dulu
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin angkat bicara soal wacana yang bergulir di masyarakat tentang tarif KRL untuk si kaya dan si miskin.

Wapres Ma’ruf mengatakan, wacana yang dari Menteri Perhubungan Budi Karya ini baik untuk cross subsidy atau subsidi silang.

(Baca juga: Rencana Tarif KRL untuk si Kaya dan si Miskin Dikritik PDIP)

“Kalau idenya kan memang baik supaya yang kuat itu menolong yang lemah dan memang pembebanan itu supaya juga disesuaikan dengan daya pikulnya, istilahnya cross subsidy, yang kuat membantu yang lemah, itu idenya sudah betul,” kata Wapres dalam keterangan resminya di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Meskipun, Wapres menegaskan bahwa kebijakan ini harus dikaji secara matang. “Apakah nanti implementasinya seperti apa, mungkin perlu diuji coba dulu, diuji coba dulu seperti apa hasilnya, bagaimana kekurangan-kekurangannya,” kata Wapres.

“Sebab satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu implementasinya perlu dicoba, dipaskan, ditepatkan sehingga nanti gimana hal-hal yang perlu diperbaiki. Karena ini suatu ide yang ingin diterapkan dalam rangka cross subsidy, pemerintah akan melakukan uji coba terlebih dahulu,” tandasnya.

Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi juga telah menegaskan bahwa pembedaan pemberian tarif tersebut merupakan pemberian subsidi tepat guna.

“Insya Allah sampai tahun 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Jadi yang sudah berdasi bukan apa-apa ya, (Berdasi kemampuan finansialnya tinggi) mesti bayar lain (tidak ada subsidi). Jadi sampai 2023 kita rencanakan tidak naik,” kata Menhub dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023 di Jakarta.

Diketahui, Kemenhub mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp3,2 triliun untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) di bidang kereta api untuk tahun 2022. Di mana 55% disubsidi oleh pemerintah, sementara 45% sisanya ditanggung oleh penumpang.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement