Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Dicabut, Naik KRL Tetap Wajib Pakai Masker

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 02 Januari 2023 |16:42 WIB
PPKM Dicabut, Naik KRL Tetap Wajib Pakai Masker
KRL (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, tetap mewajibkan penumpang menggunakan masker walaupun sudah dilakukan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah beberapa waktu lalu.

Hal tersebut sesuai berdasarkan SE Kemenhub No 84 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan.

"KAI Commuter tetap mewajibkan seluruh penggunanya menggunakan masker dengan benar hingga menutupi hidung dan mulut dengan sempurna. Persyaratan vaksinasi juga tetap dilakukan sebagai syarat menggunakan commuterline," kata Anne dalam keterangan resminya, Senin (2/1/2023).

BACA JUGA:Sebaran Kasus Covid-19 Hari Ini, 10 Provinsi Laporkan Nol Kasus 

Pada kesempatan itu, dia juga melaporkan pada Senin 2 Januari pertama di bulan Januari 2023, pada pagi sampai dengan pukul 12.00 WIB pengguna commuterline Jabodetabek di stasiun pemberangkatan terpantau ramai lancar dan kondusif, tercatat pengguna sebanyak 297.710 orang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement