SOLO - Konflik internal Keraton Kasunanan Solo mereda. Dua kubu yang berkonflik, yakni kubu Paku Buwono XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA) telah menggaungkan kesepakatan damai, Selasa (4/1/2023).
Sebelum momen itu terjadi, beberapa pengaduan ke polisi turut mewarnai konflik internal Keraton yang sempat memanas pada pertengahan Desember 2022 lalu.
Saat diminta tanggapan, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menyarankan agar kedua pihak melakukan penyelesaian kasus melalui restorative justice (RJ).
"Tergantung kepada kedua belah pihak, utamanya korban. Seperti yang disampaikan Putra Mahkota tadi, ya kami menunggu kedua belah pihak. Sekiranya menghendaki demikian, kami memfasilitasi untuk RJ. Namun demikian, kami upayakan untuk upaya-upaya RJ," kata Kapolresta di Loji Gandrung, Rabu.
Baca juga:Â Kabar Baik! Dua Kubu Keraton Solo Sepakat Bersatu Usai Bertemu Gibran
RJ sendiri adalah upaya yang dilakukan pihak kepolisian untuk mendamaikan dua belah pihak yang terlibat perkara dengan cara kekeluargaan.
Perkara tersebut tidak perlu sampai ke ranah pengadilan karena sudah ada perdamaian antar kedua belah pihak.
"Kami lihat nanti (pencabutan laporan). Intinya kami dorong kepada RJ. Harapan kami seperti itu," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News