BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mulai memberlakukan kenaikan tarif parkir di luar badan jalan menjadi Rp2.000 - 7.000 per jam. Tarif parkir baru tersebut efektif berlaku pekan depan, pada 11 Januari 2023.
Kenaikan tarif parkir berlaku untuk parkir di luar badan jalan seperti mal, gedung, rumah sakit, dan lainnya. Sementara parkir di badan jalan tidak mengalami penyesuaian.
Secara rinci, kenaikan tarif parkir mobil menjadi Rp4.000 - 7.000 per jam. Sedangkan tarif parkir sepeda motor menjadi Rp2.000 - 5.000 per jam.
 Baca juga: Pasang Tarif Mahal ke Emak-Emak, Juru Parkir Liar di Cibinong Ditangkap Polisi
Penyesuaian itu tercantum dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street) dan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street)
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal mengatakan, tarif parkir off street belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2014. Sedangkan peralatan penunjang parkir, harga sewa tanah, biaya investasi parkir mengalami kenaikan, sehingga perlu penyesuaian tarif.
Dia berharap, penyesuaian tarif parkir dapat turut merangsang masyarakat beralih ke transportasi umum, kemudian meminimalisir kemacetan. Selain itu, hal ini juga menunjang iklim investasi parkir di kota Bandung. Sehingga nantinya, kendaraan didorong untuk parkir di luar badan jalan (off street) dan mengurangi parkir di badan jalan (on street).
"Parkir di badan jalan menyumbang masalah kemacetan di kota Bandung, kedepan kita dorong off street untuk mengembalikan fungsi badan jalan. Maka iklim investasinya harus kita jaga, salah satunya dengan penyesuaian tarif sewa parkir di luar badan jalan (off street)," katanya Rabu, (4/1/2023.)
Penyesuaian ini, lanjut Rijal, bakal dibarengi dengan peningkatan layanan terhadap perparkiran di luar badan jalan dengan berbagai terobosan. Kedepan, akan diintegrasikan dalam satu aplikasi bernama Bantos. "Dengan adanya penyesuaian tarif pengelolaan parkir dapat meningkatkan pelayanan terhadap perparkiran," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News