JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait isi surat wasiat yang tinggalkan sepasang sejoli Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23) yang ditemukan tak bernyawa di Apartement Balleys City Hotel OYO, Ciputat, Tangerang Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menegaskan pihak kepolisian tidak akan membeberkan isi surat dari sejoli yang diduga meninggal karena bunuh diri tersebut.
(Baca juga: Terungkap! Ini Penyebab Sepasang Kekasih Tewas Berpegangan Tangan di Hotel OYO)
"Pesan (ke keluarga) tidak akan kami sampaikan ke publik lantaran bersifat pribadi dan juga permintaannya demikian," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2023).
Zulpan hanya menyampaikan permintaan kedua pasangan terhadap pihak kepolisian. Dalam surat itu kedua korban berpesan agar pihak kepolisian tidak mengusut tuntas kematian mereka. Sehingga pihak penyidik pun memberhentikan penyelidikan kasus dua sejoli tersebut.
"Yang mana intinya bahwa kasus ini mereka minta untuk tidak diusut tuntas karena mereka melakukannya dengan penuh kesadaran," ujar Zulpan.