Joni juga mengatakan, pihak Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, ataupun pihak BPN tidak mengetahui penjualan pulau hal tersebut. Termasuk oleh pihak DKP Provinsi pastinya akan mengetahui hal itu, pulau Pananggalat Sabeu dan Pananggalat Sigoisok dibawah kewenangan pihak DKP Provinsi, jadi selama inikan tidak ada info pasti.
Kalau ada Penjualan pastinya pihak provinsi pasti akan mengetahui, dan hal itu kita bersama pihak DKP sudah berkoordinasi tentang adanya isu penjualan pulau.
Diketahui, Pulau Panaggalat terletak 25 kilometer sebelah utara dari pulau Sipora sebagai pusat Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pulau Panaggalat merupakan sebuah pulau yang terkenal di dunia dengan spot surfing terbaik, pulau tersebut memiliki Luas Tanah: 17.400 m2 / 1.74ha / 4.3 Acres Ukuran pulau: Panjang x Lebar, 300m x 187m (984.ft x 614.ft).
(Khafid Mardiyansyah)