Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tukang Ojek Ini Tega Cabuli Bocah 7 Tahun saat Buang Air Kecil

Dede Febriansyah , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |19:02 WIB
 Tukang Ojek Ini Tega Cabuli Bocah 7 Tahun saat Buang Air Kecil
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

PALEMBANG - BH (47), seorang tukang ojek bertubuh gempal warga Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena mencabuli seorang bocah.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes M Barly Ramadhani mengatakan, bahwa ditangkapnya pria tambun tersebut berawal saat Tim Siber Mabes Polri sedang melakukan patroli di dunia maya.

"Tersangka diketahui mencabuli CC, seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang masih bertetangga dengannya saat sedang buang air kecil," ujar Barly, Rabu (11/1/2023).

 BACA JUGA: Pemuda Ini Nekat Cabuli Kekasihnya saat di Rumah Sedang Sepi

Tidak hanya patroli siber dari Bareskrim Polri, kata Barly, polisi juga menemukan adanya laporan dari NGO/LSM asal Amerika Serikat yakni National Center For Missing and Exploited Child (NCMEC) berisi konten pornografi anak terkait perbuatan tersangka.

"Tersangka tidak hanya mencabuli, tetapi juga merekam dan menjadikannya sebagai koleksi video pribadi di ponsel miliknya. Tindakan ini juga diketahui sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu," jelasnya.

 BACA JUGA: Gegara Screenshot Percakapan WA, Remaja Ditangkap karena Kasus Cabul

Untuk modusnya, kata Barly, tersangka mengiming-imingi korban akan dibelikan cemilan, serta mengajak korban menonton film boko-boko.

"Setelahnya tersangka lantas membawa korban ke rumahnya dan langsung melakukan tindakan asusila dengan meraba serta merekam kegiatan tersebut," jelasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement