JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial, seorang pengemudi truk tinja tega membuang limbah sembarangan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Alhasil, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berhasil mengamankan sopir truk tersebut.
Truk bernomor polisi B 9458 SO diketahui keberadaannya di pool truk tinja sekitar wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu 10 Januari 2023.
BACA JUGA:Viral Kisah Perempuan Trauma Makan Nasi Padang, Penyebabnya Bikin Geli!
Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan serta memberi sanksi terhadap pengemudi truk tinja tersebut yang berinisial D.
“Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp5.000.000,” ujar Yogi.
BACA JUGA:Viral Maling Kepergok Pemilik Toko HP, Bukannya Menegangkan Malah Jadi Komedi!
Baca selengkapnya : Videonya Viral, Sopir Truk Pembuang Tinja Sembarangan Didenda Rp5 Juta
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.