Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Terkuaknya Kasus ART Bunuh Bayi Baru Dilahirkannya dengan Disiram Air

Martin Ronaldo , Jurnalis-Jum'at, 13 Januari 2023 |00:48 WIB
Kronologi Terkuaknya Kasus ART Bunuh Bayi Baru Dilahirkannya dengan Disiram Air
Konferensi pers kasus ART bunuh bayi yang baru dilahirkannya. (Foto: Bachtiar Rojab)
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengungkapkan temuan bayi hasil aborsi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Bayi yang ditemukan dalam tong sampah tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara ART bernama Niawati (26) dan pacarnya.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin membeberkan kronologi awal berhasilnya polisi menemukan titik terang atas penemuan bayi di tong sampah.

"Yang terjadi pada tanggal 8 Januari sekitar pukul 03.00 WIB, di mana tersangka N melakukan upaya aborsi dengan meminum ramuan ataupun obat, di mana di jam-jam tersebut tersangka melakukannya di dalam kamar mandi di dalam rumah di mana tempat tersangka bekerja," ujarnya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

 Baca juga: Bayi yang Tewas Disiram Air Terus Menerus oleh ART Hasil Hubungan Gelap

Dari penelusuran yang dilakukan, diketahui pada saat itu pelaku melakukan aborsi dan merasakan mules. Pada akhirnya pelaku melahirkan di dalam kamar mandi hingga akhirnya melakukan aksi pembunuhan.

 

"Dari hasil autopsi mayat bayi yang sudah kami terima bahwa bayi sempat hidup, namun oleh tersangka karena panik disiram dengan menggunakan air sehingga hasil autopsinya didapati bahwa ada genangan ataupun cairan di dalam rongga dada akibat dari disiram oleh tersangka," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement