Di berbagai kesempatan kunjungan kerja, Menteri ATR/BPN kerap menegaskan pada jajarannya untuk menggebuk para mafia tanah. Sebab, Kementerian ATR/BPN harus melaksanakan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat serta tidak memberikan ruang sekecil apa pun pada mafia tanah.
Upaya yang dilakukan Kementerian ATR/BPN misalnya berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat hukum, pemerintah daerah maupun badan peradilan dengan mengikuti perundang-undangan yang berlaku.
Tidak hanya itu, kepada masyarakat, lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1986 tersebut juga kerap berpesan untuk menjaga sertifikat yang didapatkan agar aman dari ancaman mafia tanah.
(Qur'anul Hidayat)