"Di tempat tersebut saya menyerahkan amplop berisi uang senilai Rp 1,2 miliar dalam bentuk SGD kepada Nurmanto Akmal," terangnya.
Tak lama kemudian, amplop tersebut dibuka dan mulailah pembagian tersebut. Dimana Desy sendiri mendapatkan jatah uang sebesar Rp 100 juta dan sisanya akan diberikan kepada para pejabat MA.
"Saya menduga bahwa Nurmanto Akmal memberikan uang senilai Rp 1,1 miliar dalam bentuk SGD tersebut kepada pejabat-pejabat majelis yang menangani perkara tersebut,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )