BANTUL - Polisi mendalami aduan masyarakat tentang kasus penipuan yang mengatasnamakan wakil bupati Bantul di wilayah itu.
Polisi membenarkan adanya aduan masyarakat tentang penipuan yang mengatasnamakan wabup Bantul di wilayah Kecamatan Sewon dan Bambanglipuro yang dilaporkan polisi pada 12 Januari 2023.
"Terkait kasus ini, Polres Bantul tidak membenarkan adanya unsur politik. Ini penipuan biasa, motif penipuan seperti ini bukan pertama yang pernah diadukan ke kepolisian," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dilansir dari Antara, Senin (16/1/2023).
Dirinya mencontohkan kasus dan motif yang sama pada kejadian penipuan dengan mencatut nama gubernur Jawa Tengah, bupati dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen pada 2022.
"Motif dan sasarannya kurang lebih sama, berkedok bantuan kepada pengurus atau takmir masjid. Pelaku mentransfer dana fiktif ke nomor rekening korban, kemudian pelaku menghubungi korban dengan dalih terjadi kesalahan atau kelebihan jumlah nominal saat mentransfer," katanya.
Kemudian, korban diminta pelaku mengembalikan kelebihan dari dana yang ditransfer tersebut. Kejadian itu sama seperti di Bantul, yakni seseorang yang mengaku wabup Bantul menghubungi korban (pengurus masjid) melalui telepon dan menjanjikan akan memberikan bantuan dana untuk masjid dengan syarat-syarat dan nominal tertentu.
"Modusnya sama, pelaku mengatakan kelebihan transfer, lalu korban diminta mengembalikan uang ke nomor rekening dia," katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Bantul telah berupaya mengecek nomor telepon yang digunakan pelaku dengan bekerja sama dengan Unit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.
Follow Berita Okezone di Google News