JAYAPURA - Kapolsekta Jayapura Utara Kompol Jahja Rumra menyebutkan bahwa kebakaran di rumah dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri diduga akibat korsleting listrik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramdani bersama tim Inafis melakukan olah tempat kejadikan perkara (TKP) kebakaran yang berada di Jalan Trikora, Dok V Atas, Papua itu.
Jahja Rumra mengungkapkan bahwa kejadian kebakaran tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 04.45 WIT.
"Penyebabnya masih belum diketahui pasti. Kemungkinan konsletting listrik," ujarnya di lokasi, Selasa (17/1/2023).
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, seluruh bangunan rumah utama Kapolda Papua hangus terbakar.
Baca juga: Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Rumah Dinas Kapolda Papua
"Bapak ada di dalam (rumah papan), puji Tuhan. Semuanya selamat," ungkap salah seorang kerabat Kapolda Papua.
Baca juga: 7 Mobil Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran di Rumah Dinas Kapolda Papua
Sebanyak 7 mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk memadamkan api di lokasi.
Adapun ke-7 mobil damkar itu berasal dari 3 unit water canon Polda Papua, 3 unit kendaraan pemadam Pemkot Jayapura, dan 1 unit kendaraan tanki air.
Saat ini Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor Dean Mackbon didampingi Kapolsekta Jayapura Utara, Kompol Jahja Rumra bersama sejumlah personel lainnya terlihat masih berada di lokasi kejadian.
(Fakhrizal Fakhri )