"Hei metro tipu awas kamu, sini kamu, minggir," katanya.
Saat ini, Hercules masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Hakim Mahkamah Agung (MA). "Saksi Rosario De Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik KPK dari keterangan Hercules. Namun memang, KPK membutuhkan keterangan Hercules untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD). Keterangan Hercules juga dibutuhkan untuk pengembangan perkara ini.
Sebab, KPK menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. KPK sedang mendalami keterlibatan pihak lain tersebut lewat pemeriksaan saksi. Diduga, tak sedikit pihak yang memberi maupun menerima suap terkait pengurusan perkara di MA.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka yakni, dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.
Selanjutnya, Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN); empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Lantas, dua Pengacara, Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).