Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajukan Kasasi Vonis Bebas June Indira, Kejagung: Putusan Tersebut Ciderai Rasa Keadilan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Sabtu, 21 Januari 2023 |19:17 WIB
Ajukan Kasasi Vonis Bebas June Indira, Kejagung: Putusan Tersebut Ciderai Rasa Keadilan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca juga: Begini Reaksi Bos KSP Indosurya Usai Dituntut 20 Tahun Penjara

Selain itu, hakim dianggap mengabaikan fakta bahwa pendirian KSP Indosurya yang cacat hukum. Padahal seharusnya pihak yang bertanggung jawab adalah terdakwa Henry Surya dan terdakwa Junie Indira.

Baca juga: Henry Surya, Pendiri KSP Indosurya Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Miliar

Atas putusan bebas tersebut, hakim dianggap mencederai rasa keadilan korban. Seharusnya hakim menjatuhkan vonis kepada Junie sesuai dengan tuntutan jaksa yakni 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider 6 bulan kurungan.

"Putusan tersebut sangat mencederai rasa keadilan bagi korban sebanyak 23 ribu orang dengan kerugian mencapai Rp 106 Triliun (yang dikumpulkan secara ilegal), berdasarkan Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA PPATK)," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement