Namun, sesuai dengan aturan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan ganjil genap menuju kawasan Puncak pada libur cuti bersama ini. Masih terdapat kendaraan yang tidak sesuai aturan sehingga harus diputar balik.
"Sesuai Permenhub Nomor 84 tahun 2021, dari hari Jumat 14.00 WIB sampai dengan hari ini pukul 24.00 WIB itu diberlakukan ganjil genap," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.