JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jamaah. Biaya tersebut naik Rp514,88 ribu dibandingkan tahun lalu.
Presiden Jokowi pun menanggapi hal ini. Berikut 5 fakta pernyataan Jokowi soal usulan biaya haji 2023, sebagaimana dirangkum pada Rabu (25/1/2023) :
1. Masih Dikaji
Presiden Jokowi mengatakan, saat ini usulan biaya haji 2023 masih dalam kajian. Usulan tersebut saat ini belum final.
"Biaya haji masih dalam proses kajian itu belom final," kata Jokowi usai meninjau Sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
2. Ramai di Masyarakat
Jokowi mengatakan, usulan biaya haji ini masih dikaji dan belum final. Namun, usulan biaya haji 2023 yang naik dibandingkan tahun sebelumnya sudah ramai di masyarakat.
"Belom final sudah ramai," ucapnya.
BACA JUGA:Berapa Biaya Haji 2023? Presiden Jokowi: Masih Proses Kajian, Belum Final!
3. Masih Kalkulasi
Kepala Negara menekankan semua pihak khususnya masyarakat bahwa biaya haji masih dalam proses kalkulasi.
"Masih dalam proses kajian masih, dalam proses kalkulasi," kata Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Kemenag mengusulkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jamaah. Biaya tersebut mengalami kenaikan Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.
Dari jumlah itu, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
(Erha Aprili Ramadhoni)