"Salah satu korban yang datang kepada Wowon ditunjukkan ini rumahnya, ini mobilnya. Setelah ditelusuri itu adalah mobil dan rumah milik orang lain. Tapi untuk meyakinkan supaya korban tetap mengirimkan," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap satu keluarga di Bekasi dengan cara diracun.
Yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Setelah dilakukan penyelidikan, kematian satu keluarga di Bekasi ternyata merupakan rangkaian dari pembunuhan yang sebelumnya terjadi di Cianjur.
(Fahmi Firdaus )