Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Datangi Polda Jatim, Venna Melinda Serahkan Bukti Medis KDRT Ferry Irawan

Lukman Hakim , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |11:17 WIB
 Datangi Polda Jatim, Venna Melinda Serahkan Bukti Medis KDRT Ferry Irawan
Venna Melinda dan Hotman Paris di Polda Jatim (foto: MPI/Lukman)
A
A
A

Sementara itu, Venna Melinda mengaku bahwa dirinya menerima Ferry Irawan dan menikahi pria berusia 45 tahun itu karena kasmaran. Saat itu, sebelum menikah banyak yang menceritakan kepada dirinya terkait perilaku buruk Ferry Irawan. Namun, hal itu diabaikan oleh Venna.

 BACA JUGA:Venna Melinda Mengaku Alami KDRT Pertama Kali di Medan, Beri Maaf karena Cinta

"Tapi memang saat itu saya tidak mau mendengarkan siapa-siapa. Karena saya yakin pada saat itu calon suami saya sudah hijrah dan sudah berkomitmen demi Allah dan demi Rasulullah. Dan saya percaya dia jadi imam yang baik," ujar Venna.

Diketahui, Polda Jatim telah melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan pada Senin (16/1/2023). Berdasarkan hasil pemeriksaan, telah terpenuhi syarat objektif yang diperlukan oleh penyidik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, maka Ferry dilakukan penahanan. Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement