Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilu 2024, Kemenkumham : ASN Tidak Boleh Terpengaruh Partai Politik!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 30 Januari 2023 |12:12 WIB
 Pemilu 2024, Kemenkumham : ASN Tidak Boleh Terpengaruh Partai Politik!
Illustrasi Pemilu (foto: dok Okezone)
A
A
A

Meskipun demikian, ASN masih tetap memiliki hak politik untuk memilih kontestan politik di dalam bilik suara. Di saat inilah ASN dapat mengekspresikan pilihan politiknya. "Hanya di bilik suara ASN dapat menyalurkan pilihannya. Di luar bilik suara, ASN tidak perlu menunjukkan ekspresi politiknya," terangnya.

Selain ikrar netralitas pemilu, jajaran Setjen Kemenkumham juga menyatakan komitmen bersama untuk bersih dari praktik KKN melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Tujuan ZI ini adalah terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly ini.

Pembangunan ZI merupakan aspek penting dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen pembangunan ZI ini ditandai dengan penandatangan komitmen oleh Setjen Kemenkumham bersama para Kepala Biro serta Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement