Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadapi Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas dalam Pemilu

Imam Rachmawan , Jurnalis-Senin, 30 Januari 2023 |12:25 WIB
Hadapi Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas dalam Pemilu
Kemenkumham menyatakan komitmen netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum. (Foto: dok. Kemenkumham)
A
A
A

JAKARTA - Jajaran pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan komitmen netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

Komitmen ini dinyatakan dalam ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas netralitas yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Senin (30/01/2023).

BACA JUGA: Sekjen Kemenkumham : ASN Abdi Negara, Bukan Alat Kekuasaan!

Andap menjelaskan Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur agar ASN bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik.

"ASN tidak boleh terpengaruh partai politik karena ASN merupakan Abdi Negara yang melaksanakan pelayanan publik secara profesional dan bukan alat kekuasaan," kata Andap di kantor Kemenkumham.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement