Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan Pengemudi Audi 6 Tersangka Penabrak Mahasiswa Cianjur Lewat SCI

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 30 Januari 2023 |16:59 WIB
 Polisi Tetapkan Pengemudi Audi 6 Tersangka Penabrak Mahasiswa Cianjur Lewat SCI
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok Polri)
A
A
A

JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan bahwa penetapan tersangka supir Audi A6 Sugeng Guruh Utama telah melalui proses pembuktian Scientific Crime Investigation (SCI).

"Melakukan scientific investigation mengarah kuat pelaku adalah pengemudi dari Audi tersebut," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Menurut Ramadhan, melalui pembuktian tersebut sekaligus membantah pernyataan pengendara mobil tersebut yang tidak menabrak mahasiswi jurusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni.

 BACA JUGA:Penumpang Mobil Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur Bukan Istri Polisi, Kapolres: Cuma Teman!

Selain SCI, kata Ramadhan, penyidik kepolisian juga telah melakukan penguatan pembuktian melalui CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kalaupun beberapa waktu lalu saudara S yang merupakan pengemudi mengatakan tidak menabrak, namun hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian hasil pantauan dari 7 CCTV," ujar Ramadhan.

 BACA JUGA: Kasus Mobil Audi A6 Tabrak Mahasiswi Ditangani Polres Cianjur

Sebelumnya, polisi menetapkan sopir mobil warna hitam merek Audi seri 6, Sugeng Guruh Utama sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Unsur Cianjur dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat (20/1/2023).

Sementara itu, Sugeng Guruh Utama telah menyerahkan diri ke Polres Cianjur. Ia sebelumnya dimasukan ke dalam daftar pencarian orang.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement