Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perselingkuhan Kompol D Bikin Murka Kapolda Metro: Kita Tahan dan Proses Tanpa Pandang Bulu!

Martin Ronaldo , Jurnalis-Selasa, 31 Januari 2023 |14:37 WIB
Perselingkuhan Kompol D Bikin Murka Kapolda Metro: Kita Tahan dan Proses Tanpa Pandang Bulu!
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/ Foto: Antara
A
A
A

Diketahui, Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement