JAKARTA – Sosok wanita bernama Nur, yang saat itu berada di dalam mobil Audi A6 yang terkait insiden tabrakan yang menewaskan mahasiswi Selvi Amalia Nuraeni terus menarik perhatian.
Wanita itu disebut-sebut selingkuhan atau istri kedua dari pejabat kepolisian berinisial Kompol D.
BACA JUGA: Polisi Sebut Mobil Audi Penabrak Mahasiswi Selvi Amelia Pakai Nopol Palsu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kompol D dan Nur melakukan perselingkuhan hingga Kompol D dinyatakan bersalah oleh Propam Polri.
Saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya pun tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D setelah mendapat pelimpahan dari Div Propam Polri.
Sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait hal itu pun telah dikumpulkan. Kompol D pun dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Polri.
Terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D akan ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Termasuk, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D.
BACA SELENGKAPNYA: Wanita di Mobil Audi yang Tabrak Mahasiswi Ternyata Selingkuhan, Kompol D Akan Disidang Etik
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.