JAKARTA - Tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54), Ecky Listiantho (34) beberapa kali memberikan keterangan bohong, karena ingin kuasai harta korban.
Tersangka Ecky mulanya mengaku membunuh Angela karena korban meminta untuk dinikahi. Namun setelah dilakukan pendalaman, tersangka Ecky ternyata ingin menguasai harta korban. Berikut sejumlah faktanya :
1. Ecky Gasak Harta Angela hingga Rp1 Miliar
Tersangka M Ecky Listiantho (34) menguasai harta dengan total sebesar Rp1,1 miliar, setelah mengeksekusi Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Total uang tersebut berasal juga beli dan penggandaan harta benda milik korban.
BACA JUGA: Ecky Sewakan Apartemen Angela Sebesar Rp99 Juta Usai Mutilasi Korban
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, Ecky mengambil uang di rekening Angela sebesar Rp157.869.000. Setelah itu ia menyewakan apartemen milik Angela kepada AG selama satu tahun dengan biaya sewa Rp 99.000.000.
Ecky juga menggadaikan sertifikat orang tua Angela ke IL sebesar Rp40.000.000. Kemudian, Ecky menjual apartemen Angela IN sebesar Rp 800.000.000.
"Total M. Ecky Listiantho mengemas Rp1.146.869.000," kata Hengki, melalui keterangannya, Senin (6/2/2023).
BACA JUGA: Tersangka Ecky Gasak Harta Angela hingga Rp1 Miliar