2. Angela Dibunuh pada 2019 di Apartemen Taman Rasuna
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Ecky melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela pada tahun 2019 di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A. Ecky membunuh dengan mencekik Angela. Setelah meninggal dunia jasad Angela didiamkan di apartemen tersebut selama satu bulan hingga membusuk.
"Untuk menghilangkan bau, M Ecky Listiantho menggunakan kopi disekitar mayat dan membuka pintu kamar mandi dan menyalakan AC dan kipas angin agar baunya tidak menyebar ke dalam gedung apartemen," kata Hengki.
Pada Agustus 2019, Ecky kembali ke apartemen dan membawa gergaji besi untuk memutilasi mayat. Ecky juga membeli alat pengupas cat untuk membersihkan lantai yang kotor akibat cairan pembusukan.