"Kami ambil identitas, dan kami arahkan agar tidak mengulangi motif mereka ini karena ada satu kawannya yang dikeroyok sehingga terjadi pertengkaran antar dua kelompok," ujar AKBP Pratomo Widodo, Senin (6/2/2023).
BACA JUGA: Guyub Ketua RW se-Jaksel, Kapolda Metro Beberkan Sejumlah Titik Rawan Balap Liar dan Tawuran
Pratomo menuturkan, selanjutnya para pelajar tersebut diminta membuat surat perjanjian dan perdamaian agar tidak mengulangi hal serupa. Jika masih melanggar, makan akan ada proses hukum yang didapat.
"Kami terus melakukan patroli dan himbauan ke pelajar agar menghindari tawuran dan kenakalan remaja," pungkasnya.
(Awaludin)