INDRAMAYU - Polisi menangkap lima kawanan begal yang masih di bawah umur. Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menjelaskan kelima anak tersebut berinisial SZ (17), AKM (15), SPY (15), ADR (17), AGF (17).
Peristiwa pembegalan sendiri terjadi di Jalan Raya Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada 10 Januari 2023 sekira 23.50 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 2 BPKB, 2 STNK, 5 jaket warna hitam, 3 bilah celurit, 1 bilah samurai, 1 bilah golok, dan 1 buah handphone.
Fahri Siregar menuturkan, peristiwa itu terjadi saat korban SM bersama teman-temannya mengendarai sepeda motor melewati Jalan Raya Pecuk, ketika melintas di dekat Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA), tiba-tiba motor korban dihadang dan diberhentikan oleh tiga orang tersangka yang mengendarai satu unit sepeda motor.
"Tiga tersangka ini semuanya menggunakan pakaian sejenis jaket atau sweater hoodie berwarna hitam dengan tudungnya (penutup kepala) dipakai, lalu salah satu pelaku (AKM) turun dari sepeda motor dan langsung menodongkan golok," tutur Fahri Siregar, didampingi Plh Kasatreskrim Polres Indramayu, Karnadi, di Mapolres setempat, Selasa (7/2/2023).
Fahri Siregar mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku yang berjumlah lima orang ini sebelumnya telah merencanakan aksi pembegalan dengan membagi menjadi 2 tim dengan dua unit sepeda motor.
"Tim pertama untuk mencari target dan tim kedua membantu tim pertama apabila target lolos, dimana kelimanya membawa senjata tajam jenis golok dan celurit untuk melancarkan aksinya," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News