Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerap Jadi Tempat Pesta Sabu, Sebuah Rumah di OKU Digerebek Polisi

Dede Febriansyah , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2023 |14:23 WIB
Kerap Jadi Tempat Pesta Sabu, Sebuah Rumah di OKU Digerebek Polisi
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

 

OKU TIMUR - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menggerebek sebuah rumah yang diduga sering dijadikan sarang narkoba di Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Kasat Narkoba Polres OKU Timur, Iptu Bondan menjelaskan bahwa, dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu tersangka bernama Elman Irawan (38), petani asal Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

 BACA JUGA: Pilot Susi Air Disandera KKB, Wapres: Saya Perintahkan Kejar Para Perusuh!

"Dalam penggerebekan itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, 5 pirek kaca, 3 jarum," ujar Iptu Bondan, Jumat (10/2/2023).

Bondan menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Dari informasi yang didapat disebutkan bahwa di sebuah rumah di Desa Negeri Pakuan sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu.

 BACA JUGA:Wapres Instruksikan Kemenkes dan BPOM Lakukan Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut

"Kemudian dilakukan penyelidikan, setelah infonya akurat langsung dilakukan penggerebekan dan anggota kita berhasil mengamankan satu tersangka karena saat diperiksa didapati sejumlah barang bukti sabu," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," jelasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement