Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lecehkan Gadis Disabilitas di Dalam Warung, Pria Paruh Baya Ditangkap

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Sabtu, 11 Februari 2023 |19:01 WIB
Lecehkan Gadis Disabilitas di Dalam Warung, Pria Paruh Baya Ditangkap
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

OKUS - Matdin (50) seorang pria di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, ditangkap polisi usia perkosa seorang gadis disabilitas berinisial HS (15). Ia yang telanjur nafsu melakukan perbuatan itu di warungnya.

Waka Polres OKU Selatan, Kompol Ikhsan Hasrul, didampingi Kasat Reskrim, AKP Biladi Ostin, mengatakan pemerkosaan oleh pria paruh baya itu berawal saat korban belanja makanan ringan di warung milik Matdin yang letaknya tidak jauh dari rumah korban, Sabtu 7 Januari 2023.

"Korban saat itu masuk ke dalam warung untuk memilih jajanannya," katanya, Sabtu (11/2/2023).

BACA JUGA: Pemerkosa Wanita yang Ditinggal di Tol Jakarta-Tangerang Ditangkap 

Namun saat akan keluar dari warung, tangan korban tiba ditarik oleh Matdin, kemudian mulut korban dibekap hingga terjadilah pemerkosaan itu.

"Setelah itu korban menangis dan pulang ke rumahnya. Tapi aksi yang dilakukan pelaku ternyata diketahui oleh saksi yang kemudian menceritakan peristiwa itu kepada orang tua korban," katanya.

 BACA JUGA:Polisi Ciduk Pelaku Pemerkosaan Wanita di Kantor JNT Kalideres

Orang tua korban kemudian mengkonfirmasi peristiwa tersebut kepada korban, selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polres OKU Selatan.

"Setelah penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, tersangka kami amankan dari tempat tinggalnya dan tanpa ada perlawanan," katanya.

Sementara itu, Matdin mengaku terlanjur nafsu melihat korban hingga nekat melakukan pemerkosaan itu di warungnya. Terlebih saat itu dalam kondisi sepi.

"Saya telanjur nafsu hingga khilaf saat melihat korban," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement