Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PN Jaksel Batasi Jumlah Pengunjung di Sidang Putusan Sambo-Putri Besok

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 12 Februari 2023 |18:06 WIB
PN Jaksel Batasi Jumlah Pengunjung di Sidang Putusan Sambo-Putri Besok
Pasangan tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J/ Foto: MPI
A
A
A

 

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membatasi jumlah pengunjung yang akan menyaksikan secara langsung sidang putusan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) pada Senin, 13 Februari 2023, besok.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menegaskan bahwa pembatasan pengunjung tersebut dilakukan agar sidang pembacaan putusan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berjalan dengan bijaksana dan berwibawa. Terlebih, kata Djuyamto, ruangan sidang di PN Jaksel juga tidak besar.

"Tentu karena kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jaksel sendiri, tidak tau sempit barangkali untuk misalkan dihadiri sekitar 300 kurang itu kan sudah sangat penuh, makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023).

Sekadar informasi, PN Jaksel hanya menyediakan maksimal 50 kursi untuk pengunjung di ruang sidang utama tempat gelaran sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Oleh karenanya, PN Jaksel memfasilitasi layar monitor besar agar pengunjung bisa menyaksikan dari luar ruang sidang.

"Makanya nanti kami memfasilitasi mereka yang tetap hadir di persidangan itu kita sediakan layar monitor untuk mereka bisa mengikuti jalannya persidangan tanpa harus masuk ke ruang sidang," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement