Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Sebut Putri Candrawathi Sakit Hati Terhadap Brigadir J

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |12:13 WIB
Hakim Sebut Putri Candrawathi Sakit Hati Terhadap Brigadir J
Putri Candrawathi (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membantah adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Hakim meyakini bahwa tak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Menurut hakim, istri Ferdy Sambo itu sakit hati kepada Brigadir J.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menjelaskan, keyakinan itu didasarkan pada dugaan rekayasa pelecehan Putri yang dilakukan oleh Brigadir J. Salah satunya, kata dia, saat Kuat melihat Brigadir J sedang berada di kamar tidur Putri Candrawathi di rumah Magelang, Jawa Tengah.

Wahyu mengatakan bahwa saat melihat Brigadir J, Kuat langsung berteriak dan memanggil asisten rumah tangga (art), Susi untuk memeriksa kondisi Putri Candrawathi di kamarnya.

Baca juga: Pendukung Ferdy Sambo Hadiri Sidang Vonis di PN Jaksel

Lalu setiba di kamar, Susi pun melihat Putri tergeletak di depan kamar mandi.

"Menimbang bahwa saksi Susi mengangkat Putri Candrawathi. Setelah itu Putri sadar dan menangis seperti ketatutan dan menanyakan 'Mana Ricky, mana Richard, mana hape ku?' PC sambil menangis ketakutan. PC Bilang 'Yosua sadis sekali sama ibu. Yosua sadis sama sekali sama ibu'," tutur Wahyu saat bacakan analisa yuridis, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Hakim Beberkan Sejumlah Fakta Mengejutkan di Sidang Vonis Ferdy Sambo, Apa Saja?

"Menimbang bahwa, apabila mencermati kejadian di atas, telah terjadi penganiayaan terhadap Putri Candrawathi," imbuh Wahyu.

Kendati demikian, Wahyu merasa janggal akan kronologi tersebut. Apalagi, Brigadir J dan para ajudan yang lain juga turut serta merayakan hari jadi pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi pada 7 Juli 2022.

Bahkan, kata Wahyu, hubungan Brigadir J dengan Putri Candrawathi saat itu baik. Hal itu didasari atas keterangan adik Brigadir J, Mahareza Putra saat bersaksi di dalam persidangan beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan keterangan saksi Mahareza pada tanggal 4 Juli 2022 menerima text WA dari Putri yang kirimkan foto korban sedang setrika baju anak-anak terdakwa saat sebelum kembali masuk ke Asrama Taruna Nusantara, Magelang. Dan di tulis 'Mau digaji berapa abangmu yang baik ini, yang sangat perhatian pada anak-anak saya'. Saksi menerangkan bahwa Putri sangat terkesan baik dengan sikap almarhum Yosua," ucap Wahyu.

Dari pertimbangan fakta itu, Wahyu berkata, hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J masih terjalin baik hingga sebelum Kuat melihat Brigadir J di lantai dua rumah Magelang, Jawa Tengah.

"Menimbang bahwa sebagaimana yang dijelaskan di atas, dapat diartikan, ada perbuatan dari korban Yosua yang membuat Putri Candtawathi sakit hati, sehingga Putri menbuat pesan atas perintah yang seoalah-olah korban Yosua yelah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau lebih dari itu kepadanya," tutur Wahyu.

Dan hal tersebut, kata Wahyu, membuat Putri melapor ke Ferdy Sambo setibanya di rumah Saguling, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

"Menimbang bahwa, padahal mulai dari awal seharusnya telah disadari oleh Putri Candrawathi selama persidangan berlangsung tidak diperoleh fakta yang ungkapkan telah tejadi penganiayaan, kekerasan seksual, atau perbuatan oidana lain yang dilakukan korban terhadap Putri Candrawathi," tandasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement