JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kasus korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam yang melibatkan PT Antam dan PT Loco Mantrado.
Pada hari ini, Selasa (14/2/2023), KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tedy Badrujaman sebagai saksi.
"Hari ini (14/2/2023) pemeriksaan saksi TPK pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Motrado Tahun 2017," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
BACA JUGA:KPK Pelajari Salinan Putusan MA soal Pemangkasan Tahanan Edhy Prabowo
Dalam perkara ini, KPK juga telah memanggil Marketing Manager UBPP PT Antam Tbk. Pemeriksaannya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.