Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gali Korupsi Anoda Logam, KPK Panggil Mantan Dirut PT Antam

Martin Ronaldo , Jurnalis-Selasa, 14 Februari 2023 |16:31 WIB
Gali Korupsi Anoda Logam, KPK Panggil Mantan Dirut PT Antam
KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kasus korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam yang melibatkan PT Antam dan PT Loco Mantrado.

Pada hari ini, Selasa (14/2/2023), KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tedy Badrujaman sebagai saksi.

"Hari ini (14/2/2023) pemeriksaan saksi TPK pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Motrado Tahun 2017," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA:KPK Pelajari Salinan Putusan MA soal Pemangkasan Tahanan Edhy Prabowo 

Dalam perkara ini, KPK juga telah memanggil Marketing Manager UBPP PT Antam Tbk. Pemeriksaannya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement