JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Ia diperiksa sebagai saksi pada Selasa (14/2/2023).
Berikut 5 fakta terkait pemeriksaan Johnny G Plate, sebagaimana dirangkum Okezone pada Rabu (15/2/2023) :
1. Diperiksa 9 Jam
Dalam pemeriksaan kemarin, Johnny G Plate tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta sekitar pukul 08.49 WIB.
Ia diperiksa selama sekira 9 jam. Ia baru keluar dari pemeriksaan sekira pukul 18.00 WIB.
2. Terkait Tugas, Fungsi, Kewenangan
Johnny G Plate mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait permasalahan hukum pembangunan BTS 4G pada Badan Pelayanan Umum BAKTI yang ada di Kominfo sebagai organisasi noneselon.
"Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan para penyidik Kejagung RI. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena memang aturannya," katanya usai diperiksa.
Ia mengaku secara khusus ditanya soal fungsi dan kewenangan terkait proyek yang berperkara tersebut.
"Secara khusus yang terkait tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo RI," ujarnya.
3. Diperiksa sebagai Saksi
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan, Menkominfo Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi. Johnny G Plate diperiksa penyidik selama 9 jam di Gedung Bundar.
"Beliau kita panggil sebagai saksi, tentunya lebih karena kapasitas beliau selaku menteri Menkominfo untuk mengetahui sejauh mana pengawasan, pengendalian kegiatan badan layanan umum yang berada di bawah tanggung jawabnya," ujarnya, Selasa (14/2/2023).
4. Dicecar 51 Pertanyaan
Dalam pemeriksaan itu, penyidik Kejagung mencecar Johnny G Plate denga 51 pertanyaan. Kuntadi menyebut Johnny G Plate kooperatif saat diperiksa.
"Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak Jhonny Plate. Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif," kaya Kuntadi dalam keterangan di Jampidsus, Selasa (14/2/2023).
5. Siap Diperiksa Kembali
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengaku siap kembali hadir jika dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo
"Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," kata Johnny G Plate usai diperiksa, di depan Gedung Pidana Khusus Kejagung, Selasa (14/2/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)