Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bharada E Akan Disidang Etik Sebelum Kembali ke Pasukan Walet Hitam Brimob

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |16:59 WIB
Bharada E Akan Disidang Etik Sebelum Kembali ke Pasukan Walet Hitam Brimob
Bharada E/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu diprediksi akan dipertahankan sebagai anggota Polri. Bharada E sendiri sudah dijatuhi vonis 1,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Nantinya Eliezer pasti akan diproses kode etik di internal Polri," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

(Baca juga: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Karier Bharada E Selamat dan Akan Kembali ke Brimob)

Tanpa ingin mendahului internal Polri, Poengky menyebut, Kompolnas meyakini komisi etik Polri akan memperhatikan posisi Bharada E yang menjalankan perintah dari atasannya yakni Ferdy Sambo.

"Tetapi kami percaya bahwa sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dalam menjatuhkan putusan pasti juga akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pangkat terendah Eliezer serta peranannya dalam membongkar kasus ini," ujar Poengky.

Kompolnas kata dia juga menghormati putusan Majelis Hakim. Pasalnya, persidangan memberikan vonis berdasarkan fakta dan seluruh alat bukti yang ada.

Dia juga menyinggung soal seorang Tamtama yang merupakan posisi terendah di Kepolisian, dengan pangkat Bharada yang merupakan terendah di Tamtama, apalagi berdinas pada Brimob yang rantai komandonya sangat tegas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement