JAKARTA – Kasus Ferdy Sambo menarik perhatian semua mata. Tak hanya di dalam negeri, tapi hingga dunia internasional. Petinggi kepolisian yang berpangkat jenderal ini tak serta merta kebal hukum. Sambo juga diperlakukan sama di hadapan hukum.
Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo divonis mati terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo dinyatakan bersalah lantaran dirinya menjadi dalang pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA: 5 Fakta Wahyu Iman Santoso, Hakim Pengadil Bharada E hingga Ferdy Sambo
Berikut ini daftar jenderal yang pernah bermasalah dengan hukum selain Ferdy Sambo:
1. Djoko Susilo
Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurangan pada September 2013.
Mantan Kakorlantas Irjen Pol (Purn) ini divonis bersalah atas tindak pidana korupsi pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Ia juga terbukti melakukan pidana pencucian uang.
BACA JUGA: 5 Tingkah Laku Kuat Maruf di Persidangan, Dianggap Tak Sopan hingga Beri Salam Metal
Djoko pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pada sidang vonis banding pada Desember 2013, Ketua Majelis Hakim justru memperberat hukuman Djoko, dari 10 tahun menjadi 18 tahun penjara. Selain itu, memerintahkan Djoko membayar uang pengganti Rp32 miliar.