Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis Mati, Kejagung Tunggu Ferdy Sambo Ambil Langkah Hukum Lanjutan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 16 Februari 2023 |16:38 WIB
Divonis Mati, Kejagung Tunggu Ferdy Sambo Ambil Langkah Hukum Lanjutan
Ferdy Sambo/MPI
A
A
A

Beda hal dengan Ferdy Sambo Cs, Kejagung justru tak akan mengambil langkah banding atas putusan Richard Eliezer.

Maka dengan demikian, perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard telah dianggap inkrah oleh Korps Adhyaksa.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement