Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SBY Turun Gunung, Dapat Informasi Intelijen MK Akan Putuskan Gugatan Sistem Pemilu

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 19 Februari 2023 |08:34 WIB
SBY Turun Gunung, Dapat Informasi Intelijen MK Akan Putuskan Gugatan Sistem Pemilu
SBY/Foto: Okezone
A
A
A

 

JAKARTA - Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku mendapat informasi bahwa hakim Mahkamah Konstitusi akan segera memutus gugatan UU Pemilu yang saat ini sedang berjalan.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini sangat tertarik dengan isu gugatan UU Pemilu ini karena menyangkut sistem Pemilu. Dia juga mengaku selama ini tidak bicara isu-isu politik dan lebih banyak menghabiskan hari-harinya dengan dunia seni dan olahraga.

(Baca juga: KPU Tunggu Putusan MK soal Gugatan Sistem Kepemiluan, Disebut Akan Berdampak ke Mekanisme Pendaftaran)

"Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem Pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup," ujar SBY melansir akun Facebooknya, Minggu (19/2/2023).

"Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan," sambung SBY.

Oleh karena itu, dia mempertanyakan apakah benar sebuah sistem Pemilu akan diubah dan diganti ketika proses Pemilu sudah dimulai sesuai dengan agenda dan time-line yang ditetapkan oleh KPU.

"Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini," ungkapnya.

Menurutnya, dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak.

“Apa yang saya maksud? Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan," tutur SBY.

Dikatakannya, ada yang menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement