Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap KPK, Bupati Ricky Ham Pagawak dalam Perjalanan ke Jakarta

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2023 |11:07 WIB
Ditangkap KPK, Bupati Ricky Ham Pagawak dalam Perjalanan ke Jakarta
Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Papua. Saat ini, dalam perjalanan menuju ke Jakarta.

"DPO KPK yang kemarin ditangkap oleh tim penyidik dengan bantuan dari pihak Polda Papua saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin (20/2/2023).

BACA JUGA:Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diterbangkan ke Jakarta Pagi Ini 

Bupati Mamberamo Tengah itu diperkirakan akan tiba di Gedung KPK di Kuningan, Jakarta pada Senin siang. Setibanya di KPK, ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Tadi pagi pesawat sekitar jam 08.25 WIT dan tentu nanti setelah sampai di Jakarta akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK," ujar Ali.

Ali belum bersedia menjelaskan detail konstruksi perkara yang membelit politikus Partai Demokrat tersebut. Namun, pihaknya berjanji akan menyampai lebih lanjut setelah ada perkembangan mengenai perkara tersebut.

"Dan perkembangan setelahnya tentu kami nanti akan informasikan lebih lanjut, termasuk mengenai konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap," ujar Ali Fikri.

Ricky Ham Pagawak, lanjut Ali, akan dijerat dengan sejumlah pasal tindak kasus korupsi. "Di mana, sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," tuturnya.

 BACA JUGA:Pertempuran Sengit Bupati Ponorogo Utusan Kerajaan Demak dengan Kerabat Raja Brawijaya

Dalam perkara ini, KPK berhasil menangkap Ricky Ham Pagawak pada 18 Februari 2023 lalu di Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

“Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diAmankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob polda papua,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Ricky Ham Pagawak merupakan Bupati Memberamo Tengah dua periode (2013-2018 dan 2018-2023). Ia diduga menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

KPK telah lebih dulu menangkap tiga petinggi perusahaan, mulai dari Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

Ricky sendiri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2022.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement