Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jujur soal CCTV, AKP Irfan Widyanto Harap Divonis Bebas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2023 |21:48 WIB
Jujur soal CCTV, AKP Irfan Widyanto Harap Divonis Bebas
AKP Irfan Widyanto. (MPI)
A
A
A

Irfan membuka fakta soal DVR CCTV itu kepada pimpinan Polri pada 21 Juli 2022. Hal itu dilakukannya 3 hari setelah pengacara keluarga Brigadir J membuat laporan polisi (LP) terkait pembunuhan berencana.

" Irfan ini yang pertama kali jujur menyampaikan kepada pimpinan Polri loh, kalau tidak salah Eliezer mulai jujur dan membuka fakta yang sebenarnya itu 8 Agustus 2022, sedangkan Irfan sudah menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada pimpinan Polri sejak 21 Juli 2022," papar Riphat.

Dalam kasus ini, Irfan Widyanto sempat dipanggil pimpinan Polri. Dalam pertemuan itu, Irfan membocorkan siapa yang memerintahkannya untuk mengambil DVR CCTV.

Menurut Riphat, kejujuran kliennya seharusnya juga dihargai seperti Bharada E. Sebab, Irfan Widyanto mengutarakan terlebih dahulu kejujurannya kepada pimpinan Polri.

"Jadi kalau bicara kejujuran, artinya Irfan yang lebih jujur, sebelum ada tekanan apapun, Irfan sudah langsung menyampaikan apa adanya pada pimpinan Polri. Baik Eliezer dan Irfan, dua-duanya belum ada yang di sidang kode etik. Saya rasa ini bentuk objektifitas institusi Polri ya, menunggu kepastian hukum secara pidana, sebelum memutuskan nasib anggotanya dalam sidang kode etik profesi," tutur Riphat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement