BENGKULU - Polres Rejang Lebong Bengkulu menangkap satu pelaku begal yang merampas motor warga menggunakan senjata tajam (sajam). Dalam menjalankan aksinya, pelaku bersama rekannya tak segan melukai korban dengan sajam.
Pelaku JR (21) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan oleh petugas. Saat ditangkap, JR tak sendiri melainkan bersama 4 rekannya yang berhasil kabur dari kejaran polisi.
BACA JUGA:Polisi Buru Komplotan Begal Sadis yang Membacok KorbannyaÂ
Kasatreskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku merampas salah satu motor warga Rejang Lebong.
Pelaku terlebih dahulu menusuk korban dengan pisau dan memukul korban. Padahal, korban tidak melakukan perlawanan.
 BACA JUGA:5 Begal di Bawah Umur Ditangkap Polisi, Samurai dan Golok Jadi Barang Bukti
Pelaku merupakan salah satu residivis kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Rejang Lebong berinisial YY yang sempat viral pada 2016.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana 9 tahun penjara. Aksi pelaku meresahkan warga Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)