Diperkirakan bayi tersebut baru dilahirkan sebelum akhirnya orang tua itu membuang bayi. Pasalnya saat ditemukan, di tubuh bayi masih terdapat tali pusar serta bekas persalinan.
“Menurut bidan sekitar dua sampai tiga jam setelah lahir. Artinya masih ada tali pusar dan banyak darahnya,” ungkapnya.
(Qur'anul Hidayat)